Langsung ke konten utama

Teori dalam Akuntansi Syariah (Perbedaan 1 - Entitas Syariah dan Non Syariah)

(Triyuwono, 2013) mengatakan bahwa Akuntansi bersifat diskursif, yaitu akuntansi memiliki sifat mempengaruhi dan dipengaruhi. Ketika akuntansi lahir dari entitas kapitalis, maka informasi yang disajikan pun bersifat kapitalis sehingga keputusan-keputusan yang dikeluarkan pun untuk perencanaan kedepan bersifat kapitalis, dengan kata lain mementingkan kenaikan laba perusahaan atau kelangsungan hidup perusahaan atau bahkan mementingkan para pemegang sahamnya untuk makmur. Lain halnya jika akuntansi lahir dari perusahaan syariah, maka seharusnya  informasi yang disajikannya pun tidak hanya bersifat laba tapi juga ada social (profit and social oriented).

Harahap menyatakan bahwa “Misalnya konsep mana yang dipakai dari ketiga konsep proprietary theory, entity theory dan enterprise theory? Maka akan saya jawab enterprise theory karena lebih mencakup aspek social dan pertanggungjawaban… Enterprise Theory menjelaskan bahwa akuntansi harus melayani bukan saja pemilik perusahaan tetapi juga masyarakat”

Mari kita bahas secara singkat ketiga teori tersebut. Proprietory theory memahami bahwa  pemilik perusahaan merupakan organ tertinggi dalam perusahaan, sehingga pemilik dan perusahaan merupakan satu kesatuan. Sedangkan teori kedua, entity theory menyatakan bahwa entitas dan pemiliki adalah dua hal yang terpisah. Dimana sebuah entitas tetap mengingingkan selalu berjalan, bertahan dan berkembang, namun dilain sisi ada kepentingan pemegang saham yang harus dipenuhi kemakmurannya. Sehingga dalam teori kedua ini dikenal dengan problem agency.

Menurut (Triyuwono, 2013), dari kedua teori tersebut memiliki sifat egoistik, dimana kedua teori di atas hanya mementingkan dua stakeholder yaitu entitas (manajer) dan pemilik. Bagaimana dengan stake holder yang lain seperti karyawan? alam yang dieksploitasi? masyarakat dan lingkungan sekitar yang membutuhkan? Dan stakeholdernya lainnya?  Teori ini dirasakan sudah tidak relevan lagi, karena sebuah perusahaan dapat berdiri dan berjalan disebabkan oleh (1) stakeholder secara langsung (direct stakeholder) dalam menghasilkan laba dan (2) yang secara tidak langsung (indirect stakeholder) juga ikut berperan.
(1)    Dalam perusahaan, petinggi-petinggi (top manajer) memiliki peran penting karena memiliki pengetahuan lebih secara mengglobal, namun tidak dapat dipungkiri bahwa setiap harinya mereka dibantu oleh para karyawan bawahan dan sebagainya, sehingga perusahaan perlu memperhatikan kesejahteraan karyawan.
(2)    Tanpa disadari perusahaan berdiri di atas muka bumi, dengan kata lain adalah alam. Dimana alam merupakan tempat penyedia sumber daya yang kita butuhkan, terlebih lagi bagi perusahaan yang bahan pokoknya berasal dari alam.
(3)    Masyarakat sekitar, tidak hanya para pelanggan, tapi juga masyarakat sekitar atas dampak kegiatan perusahaan secara tidak langsung memberikan image kepada perusahaan dan mempengaruhi kredibilitas perusahaan.

Dan banyak stakeholder lainnya yang perlu diperhatikan. Mungkin produk yang dihasilkan sebuah perusahaan memberikan manfaat, namun apakah dalam kegiatan proses produksinya mengganggu masyarakat sekitar hingga kurang tidur bahkan menyebabkan pencemaran udara dan air, mengeksploitasi alam secara berlebihan dan tidak sebanding dengan proses CSR nya, bahkan mengkesploitasi karyawan apakah upah sebanding dengan pekerjaannya.Dalam hal ini, toeri yang lebih tepat adalah Enterprise Theory dibanding dua teori sebelumnya karena enterprise theory menyadari bahwa perusahaan berjalan dan bekembang disebabkan oleh direct stakeholder dan indirect stakeholder dalam perolehan laba. Namun enterprirse theory masih bersifat kapitalis, (Triyuwono, 2013) menambahkan stakeholder tertinggi agar theory ini sesuai dengan syariah. Stakeholder tertinggi adalah Tuhan. Hal yang sama dikatakan dalam penelitian (Haniffa, 2002) bahwa entitas syariah harus memiliki hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan Alam.
 
Dalam Islam, istilah ini dikenal dengan Khalifatulloh fil Ard yaitu manusia sebagai pengelola di muka bumi, manusia memiliki amanah untuk berbagi kesejahteraan kepada seluruh stakeholder, manusia dilarang menimbun harta untuk kepentingan dirinya sendiri, karena sebagian harta yang dimiliki manusia adalah miliki manusia lainnya. 

Sehingga dalam Islam dianjurkan untuk berbagi, dengan berbagi kepada sesama menghilangkan kita dari sifat kikir dan cinta dunia. Berbagi kepada sesama juga mencirikan kepatuhan kepada tuhannya (QS. Al-baqarah: 2-3). Dan dengan berbagi, tidak akan membuat orang tersebut semakin miskin, malah semakin kaya (QS Al-baqarah: 261).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sumber Hukum Islam Lainnya

Hadists / Assunah Hadist berasal dari kata Hadatsa yang berarti perkataan. Namun secara terminology, hadist diartikan sebagai perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi Muhammad saw. Hal ini dikarenakan Nabi Muhammad memiliki perilaku baik yang sempurna sebagai panutan. “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah ” (QS. 33:21) Berdasarkan bahasan kita di atas bahwa salah satu bentuk keimanan adalah beriman juga kepada utusan-utusan Allah “ Barang siapa mentaatai Rasul, maka sesungguhnya dia telah mentaati Allah SWT. Dan barang siapa berpaling (dari ketaatan itu) maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka ” (QS. 4:48) Sungguh Maha Mengetahui Allah bahwa Dia mengirim utusannya dalam bentuk manusia, sehingga kita mudah memahami dan mengikuti karena diutus dalam golongan manusia. Bayangkan jika utusan Allah

Laporan Keuangan (Perbedaan 2 - Entitas Syariah dan Non Syariah)

Dengan adanya stakeholder tertinggi (Tuhan) dalam Shariah Enterprise Theory, berdampak juga pada Laporan keuangan yang disajikan. Laporan yang kita kenal dalam PSAK No.1 adalah sebagai berikut: Laporan laba rugi Laporan posisi keuangan Laporan perubahan modal Laporan Arus kas Catatan Atas Laporan Keuangan Sedangkan dalam entitas syariah, ada tambahan laporan keuangan lainny, yaitu sebagai berikut: Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan 8a. Laporan Khusus yang Mencerminkan Kegiatan Entitas Syariah Tertentu Dalam Standar AAOIFI, entitas syariah wajib menambhakan satu lagi laporan keuangan selain tujuh laporan keuagnan di atas yaitu: 8b. Laporan Investasi Dana Terikat Walaupun entitas syariah memiliki kesamaan dalam kewajiban menyampaikan laporan keuangan yang biasa kita kenal (no. 1 sampai 5), unsur-unsur keuangannya pun berbeda. Dalam Laporan Posisi Keuangan untuk perusahaan Non Syariah:

Mengapa Perlu Akuntansi Syariah

Pengertian akuntansi dalam postingan ini tidak dibahas lagi. Namun jika membandingkan Akuntansi Syariah adalah dengan Akuntansi Modern (Triyuwono, 2013) . Bukan akuntansi konvensional karena akuntansi saat ini tidak hanya membahas lagi Aset=utang + modal. Akuntansi saat ini sudah berkembang pesat mengiringi zaman, yang awalnya standar Akuntansi pertama kali hanya berjumlah 15 halaman, sekarang Standar Akuntansi sudah mencapai 78 standar (10 standar akuntansi syariah) di Indonesia. Tidak hanya dalam bidang keuangan, dalam dunia penelitian mulai memikirkan bahwa akuntansi tidak berhenti pada pencatatan dalam penyajian laporan keuangan. Ranah akuntansi kini sangat luas, akuntansi mulai memperhatikan tingkah laku para “petinggi-petinggi” yang ada di perusahaan, akuntansi sudah memperhatikan bentuk tanggungjawab terhadap lingkungan sekitar. Maka disebut akuntansi modern. “Modern” juga berasal dari aliran penelitian tertentu. Dalam dunia akademisi, mata kuliah Akuntansi Syariah