Langsung ke konten utama

Mengapa harus Al Quran? - Sumber Hukum Islam 1



Penulis bertanya kepada pembaca:
Dari mana anda meyakini bahwa kitab ini adalah firman (perkataan) Tuhan?

Al Quran merupakan kitab suci umat Islam yang diyakini oleh umat Islam sebagai pedoman hidup karena di dalamnya mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk Akuntansi sudah diatur dalam Al-Quran dalam Surat Al Baqarah ayat 282. Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril.

Mari kita bahas bersama untuk pertanyaan pertama di atas, , ketika anda membuka Al-Quran, maka yang tampil pada halaman pertama adalah surat Al Fatihah dan Surat Al Baqarah. Al Fatihah merupakan intisari AlQuran. Kita bahas surat berikutnya yaitu Al Baqarah pada ayat 2 memiliki arti:

“Bahwa kitab ini tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”
(QS. Al-Baqarah ayat 2)

Dengan kata lain adalah AlQuran mengklaim adalah buku yang sempurna karena “tidak ada keraguan di dalamnya”. Penulis belum pernah membaca kitab suci yang lain secara lengkap, maka penulis TIDAK AKAN MEMBANDINGKAN dengan kitab suci lainnya. Namun penulis membandingkan dengan beberapa buku biasa (bukan kitab suci).

Dapat dikatakan bahwa Al-Quran merupakan kitab suci universal yang berlaku sepanjang masa. Mengapa demikian? Penulis ambil contoh, PSAK yang disusun oleh orang-orang pintar, buku-buku yang ditulis professor sekalipun dan semua buku-buku ilmiah selalu mengadakan REVISI. Sedangkan Al-Quran tidak perlu ada revisian karena “tidak ada keraguan di dalamnya”, kitab ini diciptakan oleh yang Maha Berilmu (Al Alim).

Apabila dituangkan kalimat pertama, maka apakah seseorang percaya dan langsung mengimani Al-Quran. Penulis menganalogikan lagi seperti halnya seseorang yang mendeklarasikan bahwa dirinya adalah orang jujur/baik/setia dan sebagainya. Maka itulah pertanyaan yang mucul ketika membaca Al Baqarah ayat 2 di atas. “tau darimana kitab ini tidak ada keraguan di dalamnya?”

Maka pada surat yang sama yaitu surat Al Baqarah ayat 23 menjawab pertanyaan tersebut, yang memiliki arti:

Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang (Al-Quran) yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal dengannya itu dan ajaklah saksi-saksi kamu selain Allah jika kamu orang yang benar
(QS. Al Baqarah ayat 23)

Pertanyaan anda yang meragukan Al-Quran, maka dijawab pada ayat tersebut berupa tantangnya yang secara jelas.  Tantangan tersebut tidak muluk-muluk untuk membuat satu kitab yang semacamnya, tapi sebagian kecil saja, hanya satu surat saja, dan jika memang yang meragukan ittu adalah orang-orang yang merasa benar, maka ajaklah teman-teman kalian TAPI jangan meminta bantuan Allah SWT.  Bahkan dalam salah satu kitab tafsir menyatakan cobalah ajak juri-juri untuk membandingkan jika sudah selelsai membuat yang semacam Al Quran tersebut. Hingga saat ini penulis belum menemukan yang semacam AlQuran.                                                                                                                                                                                                                                               Beberapa ayat membuktikan kita untuk berfikir. Al Quran tidak cukup dibaca tapi juga di fikirkan.

Kitab ini yang telah kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka memikirkan ayat-ayatnya dan agar uhlul albab mengingat/menarik pelajaran darinya.
(QS. As Shad ayat 29)

Apakah mereka tidak memikirkan Al-Quran, atau hati mereka terkunci
(QS. Muhammad ayat 20)

Karena Islam tidak datang secara magic yang menampakkan wujud Tuhan, tapi kita diperintahkan berfikir dulu, karena ayat pertama yang pertama yang disampakan kepada Nabi Muhammad adalah “Iqra” yang memiliki  bacalah/telitilah/dalamilah/hayatilah”

Dengan demikian, Al-Quran dikatakan Mu’jizat. Mujizat bukanlah keajaiban, tapi melemahkan. Mujizat berasal dari kata “ajaza” yang berarti  lemah. Mujizat itu melemahkan kita yang dihadapkan kita pada Al Quran karena kita telah mengakui Al Quran adalah kitab sempurna yang diturunkan dari Yang Maha Sempurna.

Al Quran juga merupakan Hidayah. Hidayah berasal dari kata “hada” yang berarti petunjuk. Sehingga salah jika sering mendengar “saya ingin selaki untuk baik dalam hal ini itu, tapi belum dapat hidayah” #jengjeng.

Hidayah itu sudah ada dalam bentuk pikiran (hidayah 1), dalam bentuk kitab Al Quran (hidayah 2) dan taufiq hidayah (hidayah 3). Taufi berasal dari kata “wafaq” yang berarti persetujuan. Hidayah 3 akan lebih cepat datang dan akan datang jika hidayah 1 dikombinasikan dengan hidayah 2 yaitu akal kita dipergunakan untuk memikirkan Al Quran dengan menggali literature sebanyak mungkin maka sesungguhnya kebahagian dan ketengan mendekati kita. Dan hidayah 3 akan kita raih.

Hidayah ketiga tidak akan kita raih, karena kita telah mengetahui ilmunya, jika kita mengetahui ilmu tapi tidak diamalkan, maka itulah yang dinamakan fasik. Dan Allah tidak akan memberi petunjuk salah satunya kepada orang-orang fasik. Hal ini disebutkan 5 kali dalam Al Quran yaitu pada:
-          Al Maidah ayat 108
-          At Taubah ayat 24 dan 80
-          As Shaff ayat 5
-          Al Munafiqun

Kesemuanya memiliki arti yang sama

Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik” (QS yang disebutkan di atas)
        
Maka saat ini, berfikir, berfikir dan berfikir dalam mentadabburi Al Quran.

Komentar

  1. Subhnalloh Terima kasih Berbagi Ilmunya sangat bermanfaat, sebagi masukan untuk mencari tema untuk karya ilmiah saya, semoga Allah tetap melindungi kita dan memudahkan kita dlam menggali ilmu dan mengamalkannya.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sumber Hukum Islam Lainnya

Hadists / Assunah Hadist berasal dari kata Hadatsa yang berarti perkataan. Namun secara terminology, hadist diartikan sebagai perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi Muhammad saw. Hal ini dikarenakan Nabi Muhammad memiliki perilaku baik yang sempurna sebagai panutan. “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah ” (QS. 33:21) Berdasarkan bahasan kita di atas bahwa salah satu bentuk keimanan adalah beriman juga kepada utusan-utusan Allah “ Barang siapa mentaatai Rasul, maka sesungguhnya dia telah mentaati Allah SWT. Dan barang siapa berpaling (dari ketaatan itu) maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka ” (QS. 4:48) Sungguh Maha Mengetahui Allah bahwa Dia mengirim utusannya dalam bentuk manusia, sehingga kita mudah memahami dan mengikuti karena diutus dalam golongan manusia. Bayangkan jika utusan Allah

Laporan Keuangan (Perbedaan 2 - Entitas Syariah dan Non Syariah)

Dengan adanya stakeholder tertinggi (Tuhan) dalam Shariah Enterprise Theory, berdampak juga pada Laporan keuangan yang disajikan. Laporan yang kita kenal dalam PSAK No.1 adalah sebagai berikut: Laporan laba rugi Laporan posisi keuangan Laporan perubahan modal Laporan Arus kas Catatan Atas Laporan Keuangan Sedangkan dalam entitas syariah, ada tambahan laporan keuangan lainny, yaitu sebagai berikut: Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan 8a. Laporan Khusus yang Mencerminkan Kegiatan Entitas Syariah Tertentu Dalam Standar AAOIFI, entitas syariah wajib menambhakan satu lagi laporan keuangan selain tujuh laporan keuagnan di atas yaitu: 8b. Laporan Investasi Dana Terikat Walaupun entitas syariah memiliki kesamaan dalam kewajiban menyampaikan laporan keuangan yang biasa kita kenal (no. 1 sampai 5), unsur-unsur keuangannya pun berbeda. Dalam Laporan Posisi Keuangan untuk perusahaan Non Syariah:

Mengapa Perlu Akuntansi Syariah

Pengertian akuntansi dalam postingan ini tidak dibahas lagi. Namun jika membandingkan Akuntansi Syariah adalah dengan Akuntansi Modern (Triyuwono, 2013) . Bukan akuntansi konvensional karena akuntansi saat ini tidak hanya membahas lagi Aset=utang + modal. Akuntansi saat ini sudah berkembang pesat mengiringi zaman, yang awalnya standar Akuntansi pertama kali hanya berjumlah 15 halaman, sekarang Standar Akuntansi sudah mencapai 78 standar (10 standar akuntansi syariah) di Indonesia. Tidak hanya dalam bidang keuangan, dalam dunia penelitian mulai memikirkan bahwa akuntansi tidak berhenti pada pencatatan dalam penyajian laporan keuangan. Ranah akuntansi kini sangat luas, akuntansi mulai memperhatikan tingkah laku para “petinggi-petinggi” yang ada di perusahaan, akuntansi sudah memperhatikan bentuk tanggungjawab terhadap lingkungan sekitar. Maka disebut akuntansi modern. “Modern” juga berasal dari aliran penelitian tertentu. Dalam dunia akademisi, mata kuliah Akuntansi Syariah